- -

Ketua MPR: Saya Gak Setuju Isu Masjid Radikal, Mana Ada Masjid Radikal!!

Jumat, 8 Juni 2018 | 10:54 WIB



Yogyakarta - Baru-baru ini masyarakat Indonesia terutama umat Islam Indonesia kaget bukan kepalang dan geram dengan munculnya isu bahwa ada sekitar 40 masjid yang diduga menyebarkan ajaran radikalisme dan intoleransi.  Penolakan keras soal tersebut datang dari berbagai elemen masyarakat.

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (Zulhasan) merespon keras isu tersebut. "Tegas ya, saya tidak setuju isu tersebut, mana ada Masjid ajarkan radikalisme dan intoleransi, gak ada!!!," serunya, di tengah-tengah diskusi dengan ratusan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) peserta Semarak I'tikaf Ramadhan 1439 H, di Masjid Ulil Albab UII, Yogyakarta, Kamis (7/6/2018).

Dikatakan Zulhasan, Masjid adalah tempat ibadah, tempat kebaikan berasal dan dikaji.  Kalau memang ada oknum pihak yang melanggar hukum atau 'gak beres' harus ditangkap dan diproses, jangan Masjidnya yang dicap radikal.

"Yang menyebarkan isu Masjid radikal itu cuma buat gaduh saja itu.  Kalau ada oknum yang gak beres tangkap saja jangan salahin Masjidnya, bikin gaduh saja," katanya.

Berbicara aksi radikalisme seperti bom bunuh diri, Zulhasan menegaskan bahwa dirinya seratus persen menolak aksi tersebut.  Aksi tersebut melanggar prinsip-prinsip dalam Islam dan kemanusiaan dan harus dilawan aksi-aksi radikal seperti itu.  Tapi, sekali lagi jangan dibilang Masjidnya radikal nanti persepsi masyarakat akan terbentuk ke masjidnya padahal Masjid adalah tempat kebaikan.


FOKUS MPR
+
Dihadapan delegasi Pondok Pesantren Modern Baitussalam Prambanan, Jawa Tengah, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, para santri memiliki jasa yang sangat besar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia
Masyarakat Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang biasanya menonton pertunjukan reog, kali ini pada 28 Oktober 2018, mendapat suguhan pagelaran wayang kulit
Sembilan anggota baru MPR dilantik Ketua MPR
Sistem demokrasi liberal yang berlaku di Indonesia, membuat kesempatan para calon yang memiliki modal finansial lebih besar.
Anggota MPR dari Fraksi PKB, Mohammad Toha,  mengatakan, sebelum UUD Tahun 1945 diamandemen,
Selengkapnya di www.mpr.go.id